Sebelum membuat disclaimer untuk blog, Anda harus paham dulu apa yang dimaksud dengan disclaimer dan apa pentingnya untuk blog Anda.
Jika Anda menjalankan blog hanya sebagai daerah curhat tanpa berniat monetize, maka disclaimer tidak ada gunanya. Tapi bila untuk tujuan komersial, hal ini penting. Apalagi bila peruntukannya untuk melamar jadi publiser di Google Adsense.
Selain privacy policy dan contact us, beberapa blogger juga membutuhkan disclaimer. Hal ini biar terlihat profesional saja. Walau pada dasarnya, saat telah punya privacy policy dan contact us, itu sudah mewakili semuanya, apalagi kalau hanya sekedar blog.
(Baca: Memindahkan Widget Contact Form ke Halaman Blogger)
Hampir semua website dan blog profesional akan mencantumkan disclaimer, privacy policy, TOS (Terms of Service) dan contact us. Bagian ini memang adakala tidak tertera secara jelas. Biasanya akan diletakkan disalah satu bab dari blog atau website tersebut. Contohnya bloGooolok , yang meletakkan bab ini di footer.
Disclaimer berbeda dengan privacy policy. Disclaimer berisi pernyataan bahwa segala sesuatu yang dimuat di dalam website atau blog tersebut semata-mata hanya sebagai isu belaka dan pemilik atau pengelola tidak bertanggung jawab atas keakuratan dan kelengkapan isu yang dimuat tersebut.
Pertanyaannya kemudian, apakah legal disclaimer dapat dianggap sebagai exit clause apabila ada pelanggaran yang menyangkut hal-hal yang diformulasikan dalam terms & conditions serta privacy policy sebuah website? Dan bagaimana posisi legal disclaimer dalam UU ITE?
(Baca: Penjelasan dan Syarat Membuat Privacy Policy)
Jawaban ini saya dapatkan dari Graham J.H. Smith dalam bukunya “Internet Law and Regulation”.
Pada dasarnya Graham menjelaskan bahwa, pada dasarnya disclaimer atau pernyataan penyangkalan diberikan dengan tujuan derma bagi pemilik website atau situs sebagai pemberi informasi. Pembaca suatu situs dianggap secara otomatis mendapatkan syarat dan ketentuan yang berlaku pada situs tersebut, termasuk klausul disclaimer.
Sementara di Indonesia, pencantuman disclaimer dalam situs tidak dengan sendirinya melepaskan tanggung jawab hukum dari si pemilik/pengelola situs yang bersangkutan. Itu yang tertera dalam UU ITE yang menjadi fatwa hukum di negara kita ini.
Terlepas dari itu semua, tak ada salahnya mencantumkan disclaimer di setiap blog yang kita kelola.
Lalu bagaimana cara membuat disclaimer?
Ada banyak cara yang mampu dilakukan dalam membuat disclaimer. Salah satunya dengan menulis sendiri. bloGoooblok , menulis sendiri prakara disclaimer ini. Namun, bila Anda tak ingin susah payah, ada cara mudah membuatnya.
Caranya hampir sama dengan membuat privacy policy yang telah diprakterkkan sebelumnya. (Baca: Cara Mudah Membuat Privacy Policy Buat Blog). Tapi untuk lebih jelasnya, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini:
Kini blog Anda sudah memiliki privacy policy dan disclaimer serta contact us. Mudah bukan!. Jika masih ada yang dirasa membingunkan, jangan sunkan untuk berkomentar di bawah ini. Kami akan dengan senang hati menyebarkan dengan teman-teman sekalian.
Jika Anda menjalankan blog hanya sebagai daerah curhat tanpa berniat monetize, maka disclaimer tidak ada gunanya. Tapi bila untuk tujuan komersial, hal ini penting. Apalagi bila peruntukannya untuk melamar jadi publiser di Google Adsense.
Selain privacy policy dan contact us, beberapa blogger juga membutuhkan disclaimer. Hal ini biar terlihat profesional saja. Walau pada dasarnya, saat telah punya privacy policy dan contact us, itu sudah mewakili semuanya, apalagi kalau hanya sekedar blog.
(Baca: Memindahkan Widget Contact Form ke Halaman Blogger)
Hampir semua website dan blog profesional akan mencantumkan disclaimer, privacy policy, TOS (Terms of Service) dan contact us. Bagian ini memang adakala tidak tertera secara jelas. Biasanya akan diletakkan disalah satu bab dari blog atau website tersebut. Contohnya bloGooolok , yang meletakkan bab ini di footer.
Disclaimer berbeda dengan privacy policy. Disclaimer berisi pernyataan bahwa segala sesuatu yang dimuat di dalam website atau blog tersebut semata-mata hanya sebagai isu belaka dan pemilik atau pengelola tidak bertanggung jawab atas keakuratan dan kelengkapan isu yang dimuat tersebut.
Pertanyaannya kemudian, apakah legal disclaimer dapat dianggap sebagai exit clause apabila ada pelanggaran yang menyangkut hal-hal yang diformulasikan dalam terms & conditions serta privacy policy sebuah website? Dan bagaimana posisi legal disclaimer dalam UU ITE?
(Baca: Penjelasan dan Syarat Membuat Privacy Policy)
Jawaban ini saya dapatkan dari Graham J.H. Smith dalam bukunya “Internet Law and Regulation”.
Pada dasarnya Graham menjelaskan bahwa, pada dasarnya disclaimer atau pernyataan penyangkalan diberikan dengan tujuan derma bagi pemilik website atau situs sebagai pemberi informasi. Pembaca suatu situs dianggap secara otomatis mendapatkan syarat dan ketentuan yang berlaku pada situs tersebut, termasuk klausul disclaimer.
Sementara di Indonesia, pencantuman disclaimer dalam situs tidak dengan sendirinya melepaskan tanggung jawab hukum dari si pemilik/pengelola situs yang bersangkutan. Itu yang tertera dalam UU ITE yang menjadi fatwa hukum di negara kita ini.
Terlepas dari itu semua, tak ada salahnya mencantumkan disclaimer di setiap blog yang kita kelola.
Lalu bagaimana cara membuat disclaimer?
Ada banyak cara yang mampu dilakukan dalam membuat disclaimer. Salah satunya dengan menulis sendiri. bloGoooblok , menulis sendiri prakara disclaimer ini. Namun, bila Anda tak ingin susah payah, ada cara mudah membuatnya.
Caranya hampir sama dengan membuat privacy policy yang telah diprakterkkan sebelumnya. (Baca: Cara Mudah Membuat Privacy Policy Buat Blog). Tapi untuk lebih jelasnya, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Pertama-tama buka situs Privacy Policy Online.
- Pada homepage klik Disclaimer Generator dibagian header.
- Halaman selanjutnya Anda diminta mengisi isu utama blog Anda.
- Your Site Title : Tulis nama blog atau website Anda
- Your Site URL : Alamat blog Anda
- Contact Link : Laman contact us Anda
- Email Address : Email untuk menghubungi Anda.
- Email Encryption: Ada tiga pilihan, mau tidak pakai Encryption, HTML atau JavaScript.
- Jika sudah mengisi semua isu yang diperlukan silahkan klik Generate Disclaimer.
- Anda sudah mampu melihat hasilnya. Silahkan copy disclaimer tersebut kedalam blog Anda. Jika penasaran dengan hasilnya, mampu diklik Preview Your Disclaimer.
- Untuk memasangnya diblog, buatlah Laman baru. Caranya ibarat biasa. Masuk ke blogspot, pilih Laman lalu Laman Baru. Pada kanvas, rubah mode Compose menjadi HTML lalu paste script tadi kedalamnya. Beri judul Disclaimer dan publikasikan.
Kini blog Anda sudah memiliki privacy policy dan disclaimer serta contact us. Mudah bukan!. Jika masih ada yang dirasa membingunkan, jangan sunkan untuk berkomentar di bawah ini. Kami akan dengan senang hati menyebarkan dengan teman-teman sekalian.